TERM OF REFERENCE (TOR) WORKSHOP PENYUSUNAN RPS MENGGUNAKAN METODE PEMBELAJARAN CASE METHOD DAN PEMBELAJARAN TEAM BASED PROJECT JURUSAN MANAJEMEN FEB USK

Peningkatan pengetahuan mahasiswa atau lulusan dalam mengaplikasikan pengetahuan di perguruan tinggi tidak hanya ditekankan pada penguasaan teori saja yang di dapat di bangku kuliah, akan tetapi perlu juga dibarengi dengan pengalaman praktis dan aplikasi langsung belajar dari pengalaman dan kasus-kasus bisnis serta proses pemecahan kasus yang relevan dengan toeri yang dipelajari dan perkembangan pengetahuan itu sendiri. Salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) pembelajaran di Perguruan Tinggi sesuai dengan Kemendikbud RI Nomor 3/M/2021 adalah terkait dengan pemenuhan IKU ke-7, yaitu persentase mata kuliah S1 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pemebelajaran kelompok berbasis proyek (team base project).  Dalam hal ini, kriteria metode pembelajaran di dalam kelas harus menggunakan salah satu atau kombinasi dari metode pembelajaran pemecahan kasus atau pembelajaran kelompok berbasis proyek.

 

 

Metode pemecahan kasus (case method) disini mahasiswa berperan sebagai “protagonis” yang berusaha untuk memecahkan sebuah kasus. Mahasiswa melakukan analisis terhadap kasus untuk membangun rekomendasi solusi, dibantu dengan diskusi kelompok untuk menguji dan mengembangkan rancangan solusi. Kelas berdiskusi secara aktif , dengan mayoritas dari percakapan dilakukan oleh mahasiswa, sedangkan dosen hanya memfasilitasi dengan cara mengarahkan diskusi, memberikan pertanyaan dan observasi. Sedangkan untuk metode pemebelajaran kelompok berbasis proyek (team base project) disini kelas dibagi menjadi kelompok lebih dari satu mahasiswa untuk mengerjakan tugas bersama selama jangka waktu yang ditentukan. Kelompok diberikan masalah nyata yang terjadi di masyarakat atau pertanyaan kompleks, lalu diberikan ruang untuk membuat rencana kerja dan model kolaborasi. Setiap kelompok mempersiapkan presentasi/karya akhir yang ditampilkan di depan dosen, kelas, atau audiens lainnya yang dapat memberikan umpan balik yang konstrukstif. Selanjutnya dosen membina setiap kelompok selama periode pekerjaan proyek dan mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan kreatif dalam kolaborasi. Pada tahap evaluasi, kriteria evaluasi diambil 50% dari bobot nilai akhir harus berdasarkan kualitas partisipasi diskusi kelas (case method) dan/atau presentasi akhir pembelajaran kelompok berbasis projek (team based project).

 

Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran tiap mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sehingga dapat meningkatkan daya saing lulusan. Nantinya dengan workshop penyusunan RPS ini yang diikuti oleh semua dosen ini dapat memberikan warna pelaksanaan metode pembelajaran dalam perkuliahan. Dengan demikian mutu proses pembelajaran dosen menjadi lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan saat ini serta dapat meningkatkan kemampuan analisis mahasiswa dalam meningkatkan pemahaman konseptual dan kontektual dalam sebuah pembelajaran. Disamping itu, metode pembelajarn pemecahan kasus ini juga bisa memungkinkan mahasiswa mengembangkan sense of judgment, memungkinkan memahami praktik bisinis dengan cara yang komprehensif, meningkatkan kemampuan berkomunikasi, team work, hingga melatih berpikir kritis dan konstruktif.

Tujuan

  • Menghasilkan RPS berdasarkan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) dan metode pembelajaran kelompok berbasis proyek (team based project).
  • Meningkatkan persentase mata kulaih S-1 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus sesuai tuntutan IKU 7 Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemedikbud.
  • Meningkatkan mutu pembelajaran tiap mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sehingga dapat meningkatkan kualitas lulusan
  • Menggali banyak perspektif, untuk membutuhkan pemikiran kritis dan analisis hingga memberikan mahasiswa untuk mensintesa isi berbagai mata kuliah.